Website DPR diretas seiring meningkatnya penolakan terhadap pengesahan UU Cipta kerja

Rindi Putra
0 Komentar
Beranda
Crime
News
Security
Website DPR diretas seiring meningkatnya penolakan terhadap pengesahan UU Cipta kerja

Website DPR diretas seiring meningkatnya penolakan terhadap pengesahan UU Cipta kerja
sumber: akun TikTok @donie.chandra

Yup! Kembali lagi website atau situs resmi lembaga di Indonesia diretas. Kali ini website DPR diretas oleh orang iseng dengan mengganti tulisan "Dewan Perwakilan Rakyat" menjadi "Dewan Penghiatan Rakyat". Aksi ini juga disinyalir imbas dari meningkatnya penolakan terhadap pengesahan UU Cipta kerja.

Terpantau oleh tim rinditech pada tanggal 8 Oktober 2020 kemarin, website DPR (dpr.go.id) diretas /hack /deface dan mengganti tulisan dihalaman utama (homepage) dengan tulisan yang tidak seharusnya. Selang beberapa menit kemudian halaman utama tersebut sudah tidak dapat diakses dan hanya mengeluarkan informasi halaman error.

Dilansir dari laman kompas.com, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, membenarkan kejadian peretasan (deface) ini. Saudara Indra mengatakan ada upaya untuk peretasan dan website DPR masih dibanjiri dengan serangan virus.

"Iya, ada upaya untuk hack, sampai hari ini membanjiri web DPR dengan virus-virusnya," ujar Indra kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Terpantau hari ini (9/10/2020) halaman utama website DPR sudah dapat diakses dan tampilannya sudah kembali seperti sebelumnya. Namun memang masih terasa lambat loadingnya jika dibandingkan dengan website - website pemerintah lainnya.

Baca juga: Facebook dicurigai akses kamera pengguna Instagram secara ilegal

Bagaimana dengan isi website DPR yang lain?

Untuk isi website nya sendiri, dari pantauan kami, tidak ada yang dirubah. Selain halaman utama atau homepage, semuanya dapat diakses seperti biasanya. Isinya pun tidak ada yang dirubah ataupun diganti. Hanya ada beberapa halaman saja yang sulit dibuka dan itu sepertinya hanya masalah koneksi atau bandwidth dari server (menganggap koneksi internet kami saat itu berjalan normal). 

Jika kita mencoba membuka langsung halaman utama website DPR memang tidak bisa tersambung sekalipun membuka dari hasil pencarian google. tetapi jika kita membuka halaman lain di website tersebut tetap dapat diakses dan dibuka seperti biasa. 

mulai dari halaman berita, daftar anggota, dan halaman lainnya bisa terbuka seperti biasa. Dari daftar anggota pun terlihat tidak ada yang dirubah baik nama, foto, dan keterangan lainnya masih seperti sebelumnya.

Namun memang ada beberapa halaman yang tidak dapat dibuka dan kami rasa ini hanya masalah bandwidh saja yang memang saat itu pasti sedang banyak yang akses karena rasa penasaran bagaimana tampilan website DPR yang sudah dirubah (deface) halaman utamanya.

Website DPR diretas untuk memprotes pengesahan UU cipta kerja?

Website DPR diretas seiring meningkatnya penolakan terhadap pengesahan UU Cipta kerja
Pengunjuk rasa mengenakan gelar aksi Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10). ANTARA/ Aji S

Sulit sekali untuk memisahkan peristiwa peretasan ini dengan banyaknya aksi demonstrasi penolakan terhadap Undang - undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh para anggota DPR beberapa hari yang lalu.

Meskipun belum ada informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa peretasan ini, dan alasannya melakukan deface ke website resmi DPR ini, besar kemungkinan dimotivasi oleh ramainya penolakan dari banyak elemen kepada Undang - undang yang baru tentang ketenagakerjaan ini.

Seperti yang sudah banyak diberitakan, penolakan terhadap pengesahan undang - undang yang baru ini semakin besar dan tidak hanya di Jakarta. Di daerah - daerahpun seperti Bandung, Jogja, Surabaya dan kota - kota lainnya juga ramai dengan penolakan ini.

Para pendemo umumnya berasal dari para buruh yang merasa undang - undang yang baru tersebut sangat tidak menguntungkan bagi mereka. Selain para buruh, mahasiswa pun juga ikut menyuarakan penolakannya terhadap pengesahan UU ini.

Maka tidak heran kalau peretasan kepada situs DPR ini sangat erat hubungannya dengan aksi - aksi yang sedang memanas saat ini.

Sudah dapat diakses kembali

Website DPR diretas seiring meningkatnya penolakan terhadap pengesahan UU Cipta kerja
website resmi DPR sudah dapat diakses kembali (9/10/2020)

Dari pantauan kami, website resmi DPR yang sempat diganti tampilan depannya itu sudah kembali normal dan dapat diakses. Namun saat artikel ini ditulis, website tersebut masih terasa lambat. Jika dibandingkan dengan website pemerintah lainnya, website resmi DPR ini sangat terasa berat, walaupun hanya membuka satu halaman, kadang memerlukan lebih dari 10 detik agar halaman tampil sempurna.

Tapi bisa juga ini memang kecepatan normalnya website tersebut berhubung website ini memang sebenarnya jarang dikunjungi orang banyak seperti hal nya website - website marketplace seperti tokopedia dan shopee yang harus melayani jutaan pengguna setiap harinya.

Baca juga: Hati - hati! Ada Halaman Promo Flash Sale Shopee Palsu

Kita tunggu saja beberapa hari kedepan, apakah website resmi DPR ini memang masih dalam tahap perbaikan atau memang normalnya memang seperti ini.

Walaupun peristiwa peretasan ini mendapatkan berbagai macam respond, ada yang senang dan tidak, tetap saja perbuatan ini sudah termasuk perbuatan yang melanggar hukum. Ancaman pidana atau denda sudah menunggu.

Bagaimana menurut anda? apakah aksi peretasan situs DPR ini patut diacungi jempol atau tidak patut dilakukan? Semoga tulisan mengenai website DPR diretas ini bermanfaat. Jika anda memiliki pertanyaan atau pendapat lain silahkan simpan di kolom komentar seperti biasa. Tetaplah menjadi pengguna yang bijak! #beWiseUser!

Penulis blog

Rindi Putra
Rindi Putra
Graphic Designer & Technology Junkie Graduated with 'International Trade Management' Major | 2 Years of Professional career on International Shipping Company & 3 Years career on Local Fashion Brand Company | 10 Years (and still counting) as Digital content creator. Feel free to connect with me on Social Media Twitter/Instagram: @rindiputra

Tidak ada komentar

Mohon maaf komentar Anda tidak akan langsung muncul karena ada proses moderasi. Terpaksa harus dilakukan untuk menyaring komentar spam yang merugikan banyak pihak. Terima kasih atas pengertiannya. Selamat membaca!